ID Card rupanya sudah menjadi kebutuhan bagi semua perusahaan, terutama perusahaan yang berskala besar. Hal itu tidak menutup kemungkinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang memiliki visi dam misi memajukan pemerintahan dan Kota Bontang sendiri di masa yang akan datang.
Bisa jadi penggunaan ID Card merupakan langkah awal untuk menuju ke arah lebih maju. Dalam bidang apapun instansi tersebut bergerak kartu ini merupakan sarana untuk mendukung sebuah instansi untuk meraih prestasi dan kemajuan yang tertinggi. Tidak itu saja masih banyak yang bisa kita dapatkan dengan penggunanakn ID Card tersebut. Karena ID Card bisa memberikan citra positif pemerintah Kota Bontang kepada Pemerintahan Daerah lain, sekaligus tanda pengenal yang berlaku dilingkuangan instansi.
Biasanya di dalam ID Card terdapat aturan-aturan yang menyertainya yang mengatur person yang menggunakannya. Harapannya yaitu agar kartu ini dapat digunakan sebagai mana mestinya, sehingga tujuan penggunaannya dapat tercapai. Aturan tersebut semata-mata dibuat untuk menanamkan kebiasaan baru yang lebih positif pada seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Adanya Peraturan Pemerintah 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai menandakan komitmen dari Pemerintah Pusat untuk menjadikan peraturan tersebut sebagai landasan dasar dalam pelaksanaan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil, salah satunya adalah menggunakan ID Card.
Selain PP 53 tahun 2010 yang mengatur tentang displin pegawai dengan lebih spesifik maka Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian juga dijadikan sebagai dasar pengaturan kepegawaian.
Dasar Hukum untuk kepegawaian lainnya adalah:
- Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai
- Surat Edaran Nomor 025/030/Org.2
_________________________________________________________________________________________
Biasanya yang susah ketika seseorang mau menyusun KAK (Kerangka Acuan Kerja) susahnya adalah mengarang indah kata pengantarnya, kesukaannku dalam menulis, hanya bisa dihitung jam ajah buat mengibul indah,….. ciewiwiwieiwe….
Yang diatas itu contohnya… menibul banget bukan… silahkan yang mau kopas… mau tanya2 bisa email ke rhe_9@yahoo.com…